Memuat tanggal...
Logo
Ibu di Italia Gugat Meta dan TikTok Usai Putrinya Tewas Bunuh Diri, Soroti Bahaya Algoritma Media Sosial
Tekno 17 June 2026, 23:48 WIB Shaddam Putra

Ibu di Italia Gugat Meta dan TikTok Usai Putrinya Tewas Bunuh Diri, Soroti Bahaya Algoritma Media Sosial

Seorang ibu asal Italia, Irene Roggero Ugues, menggugat raksasa media sosial Meta dan TikTok setelah putrinya yang berusia 12 tahun, Rossella, meninggal dunia akibat bunuh diri. Kasus ini menjadi salah satu gugatan paling menonjol dalam gelombang tuntutan hukum terhadap platform media sosial yang dianggap gagal melindungi anak-anak dari konten berbahaya.

Sumber: REUTERS/Claudia Greco

Menurut Irene, perubahan perilaku Rossella mulai terlihat beberapa bulan sebelum kematiannya. Gadis tersebut semakin tertutup, mengalami kesulitan tidur, dan menunjukkan tanda-tanda gangguan emosional. Setelah tragedi itu terjadi, keluarga menemukan bahwa Rossella memiliki akun Instagram privat yang tidak diketahui orang tuanya. Dari akun tersebut, mereka mendapati bahwa Rossella terpapar konten mengenai depresi, self harm, dan berbagai tema sensitif lainnya yang ada pada algoritma akunnya.

Kasus Rossella tidak berdiri sendiri. Gugatan ini merupakan bagian dari aksi hukum kolektif pertama di Italia yang secara khusus menargetkan dampak algoritma media sosial terhadap anak di bawah umur. Gugatan tersebut didukung oleh sejumlah keluarga lain dan organisasi orang tua Italia, MOIGE.

Gugatan mereka meminta verifikasi usia yang lebih ketat bagi pengguna di bawah umur, pembatasan algoritma yang dianggap mendorong perilaku adiktif. dan perlindungan tambahan bagi anak-anak dan remaja yang rentan terhadap konten berbahaya.

Sidang pertama dari gugatan tersebut telah digelar di Milan pada bulan Mei 2026 dan menarik perhatian luas di Eropa, karena berpotensi menciptakan titik temu baru bagi hukum tentang algoritma media sosial.

Baik Meta maupun TikTok menolak tuduhan bahwa platform mereka bertanggung jawab atas kematian Rossella. Meta menyatakan telah menerapkan berbagai fitur perlindungan remaja, termasuk sistem Teen Accounts yang dirancang untuk membatasi interaksi dan paparan konten tertentu bagi pengguna di bawah umur. Sementara itu, TikTok menegaskan bahwa mereka terus bergerak dalam moderasi konten dan penegakan pedoman komunitas guna menjaga keamanan pengguna.

Kedua perusahaan juga mempertanyakan dasar hukum gugatan tersebut dan menolak klaim bahwa algoritma mereka secara langsung menyebabkan kerugian yang dialami para penggugat.

Perdebatan mengenai hubungan antara media sosial dan kesehatan mental remaja tidak hanya terjadi di Italia. Di Prancis, sejumlah keluarga juga menggugat TikTok dengan tuduhan bahwa algoritma platform tersebut menampilkan konten bunuh diri dan self harm kepada anak-anak yang sedang berada dalam kondisi rentan.

Saat ini, Uni Eropa juga tengah menyiapkan aturan baru melalui Digital Fairness Act yang ditujukan untuk membatasi praktik digital yang dianggap manipulatif atau membuat pengguna, terutama anak-anak, kecanduan menggunakan layanan daring.

Sumber: REUTERS, AP News

Bagikan Artikel: