Memuat tanggal...
Logo
DPR Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Asap Ganggu Kesehatan dan Aktivitas Warga
News 13 October 2026, 19:36 WIB muhamad riski

DPR Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Asap Ganggu Kesehatan dan Aktivitas Warga

JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, meminta pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional. Desakan ini disampaikan menyusul kebakaran yang berlangsung sekitar tiga bulan dan menimbulkan dampak terhadap kesehatan serta aktivitas masyarakat.

Daniel menilai upaya penanganan yang telah dilakukan pemerintah belum menunjukkan hasil signifikan. Kabut asap masih menyelimuti sejumlah daerah dan mengganggu berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari pendidikan hingga transportasi udara dan aktivitas ekonomi.

Menurut Daniel, pemerintah perlu mengambil langkah strategis agar pengerahan sumber daya untuk menangani kebakaran dapat dilakukan secara maksimal. Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan penetapan status bencana nasional untuk memperkuat penanganan di wilayah terdampak.

Karhutla Berdampak pada Kesehatan dan Aktivitas Warga

Dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Paparan asap menjadi perhatian karena dapat mengganggu kesehatan, sementara penurunan kualitas udara turut berdampak pada kegiatan belajar dan penerbangan.

Daniel menilai kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan warga yang terdampak parah, perlu mendapatkan perhatian khusus. Ia juga mengusulkan evakuasi sementara ke wilayah yang lebih aman apabila kondisi di lapangan mengharuskannya. Menurut dia, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam penanganan karhutla yang meluas di sejumlah daerah.

Sumber: detiknews

DPR Soroti Kebutuhan Dukungan Penanganan

Daniel juga menilai bantuan dari negara lain dapat dipertimbangkan untuk mengatasi skala kebakaran yang besar. Ia menyebut Malaysia telah membuka peluang untuk membantu penanganan karhutla.  Menurutnya, kerja sama dengan pihak luar tidak seharusnya dipandang sebagai tanda ketidakmampuan pemerintah, melainkan sebagai upaya untuk menghadapi persoalan yang membutuhkan dukungan lebih luas.

Sementara itu, pemerintah telah melakukan koordinasi lintas instansi untuk menangani kebakaran di sejumlah wilayah, khususnya Sumatera dan Kalimantan.

Pemerintah Masih Melakukan Penanganan

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pada Senin (12/10/2026). Salah satu agenda pembahasan adalah evaluasi penanganan karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, mengatakan pemerintah masih berupaya menangani kebakaran melalui koordinasi bersama lembaga terkait, termasuk TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hingga Selasa (13/10/2026), pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Dudung menyatakan pemerintah masih mampu menangani kondisi tersebut melalui upaya yang sedang berjalan.

Desakan DPR agar status bencana nasional dipertimbangkan pun menjadi bagian dari pembahasan mengenai skala penanganan karhutla. Keputusan mengenai status tersebut tetap berada pada pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan penanganan di lapangan.

Sumber: Compas.com

Bagikan Artikel: